KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
1. Siapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT RW, kelurahan, desa, atau pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP
3.Siapkan NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP
2. Siapkan dokumen perjanjian penempatan ekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.
3. Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Demikian informasi terkait aturan baru dapatkan suku bunga rendah KUR bank Mandiri, cek semua persyaratan dan siapkan dokumen yang diminta.***