Pengumuman, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Ambil Lewat Bank Mandiri dengan Dokumen Ini

- 11 Oktober 2022, 17:33 WIB
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Ambil Lewat Bank Mandiri dengan Dokumen Ini
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Ambil Lewat Bank Mandiri dengan Dokumen Ini /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pemberian tunjangan insentif untuk guru madrasah non PNS dari Kementerian Agama (Kemenag) dikatakan paling telat bulan November.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menyampaikan bahwa sebelumnya tunjangan sedang dalam proses pencairan dan sedang disiapkan rekening guru madrasah non PNS penerima.

Tepat pada Senin, 10 Oktober 2022, tunjangan insentif tersebut ternyata sudah cair dan dapat diambil dengan membawa dokumen pendukung ke bank penyalur yakni bank Mandiri.

Tentunya hal ini menjadi hadiah Kemenag untuk sekitar 210 ribu guru madrasah non PNS yang memenuhi syarat mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Calon Instruktur Angkatan 4 Program PGP Dibuka, Wajib Memiliki Ini?

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie menyampaikan kabar gembira tersebut di Jakarta.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS mulai hari ini (Senin) sudah bisa dicairkan,” tutur Anna pada Senin, 10 Oktober 2022 dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag.

Tunjangan yang akan diberikan Kemenag adalah sebesar Rp3 juta dan belum dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun tunjangan sejumlah Rp3 juta tersebut merupakan tunjangan yang dirapel selama satu tahun di mana per bulannya guru madrasah bukan PNS mendapatkan sebesar Rp250 ribu.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah