TKM Pemula 2023 Kemnaker: Tata Cara Registrasi dan Jadwal Pelaksanaan Cek di Sini

- 9 Mei 2023, 12:03 WIB
Salah seorang Tenaga Kerja Mandiri sedang memberi penjelasan kepada Menaker Ida Fauziyah dalam Festival TKM tahun 2023.***
Salah seorang Tenaga Kerja Mandiri sedang memberi penjelasan kepada Menaker Ida Fauziyah dalam Festival TKM tahun 2023.*** /Dok Kemnaker

• Tenaga kerja mandiri lanjutan

• Tenaga kerja sukarela

• Pendamping

Baca Juga: Kebijakan Baru KEMENDIKBUD. Kepsek dan Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK Wajib Tau! Ada yang HARUS DIANTISIPASI

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun TKM Pemula 2023:

1. Pastikan mendaftar pada jam kerja aktif di website Bizhub Kemnaker. Jika di luar jam kerja aktif, Anda tidak bisa mendaftar di website Siapkerja Kemnaker RI.

2. Jika sudah memiliki akun di Siapkerja, langsung masuk ke bizhub.kenaker.go.id dan login dengan email serta password yang sudah terdaftar sebelumnya.

3. Jika belum memiliki akun, buka siapkerja.go.id dan klik daftar sekarang. Isi nomor induk kependudukan atau KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, nomor handphone, dan password sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan.

4. Setelah mendaftar, masuk ke bisa kemnaker.go.id dan pada laman bizhub, pilih menu dashboard. Selanjutnya, akan muncul notifikasi bahwa Anda belum memiliki akun tenant.

5. Bagi ketua kelompok, mendaftarkan usaha di laman dihisab dengan cara masuk ke menu daftar TKM pemula. Lengkapi seluruh data yang diminta pada bagian tersebut.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah