BERITASOLORAYA.com - Indonesia saat ini masih digolongkan sebagai negara berkembang. Menilik data dari World Population Review (2021), mayoritas negara maju memiliki nilai Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) di atas 0,8.
Saat ini, Indonesia masih tergolong sebagai negara berkembang dengan nilai HDI 0,705 atau masih belum mencapai nilai 0,8 ke atas.
Selain nilai HDI, Profesor Ekonomi Pembangunan Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Izza Mafruhah, SE, M.Si, menjelaskan bahwa David McClelland menyebut syarat negara maju setidaknya memiliki 2% wirausaha dari total penduduknya.
Berdasarkan rasio jumlah wirausaha ini, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki penduduk dengan profesi wirausaha sebesar 3,47%, melebihi syarat negara maju dari David McClelland.
Mengapa Indonesia masih tergolong negara berkembang? Padahal Indonesia telah melebihi syarat negara maju dari David McClelland dan memiliki penduduk berprofesi wirausaha melebihi 2% dari total penduduk.
Izza Mafruhah menjelaskan bahwa profesi wirausaha sebesar 3,47% dari jumlah penduduk Indonesia itu masih tergolong wirausaha yang kecil.
Artinya, sebagian besar jumlah wirausaha Indonesia masih tergolong wirausaha mandiri dan belum membuka lapangan kerja bagi banyak penduduk.