HORE! Pekerja Gaji Rp3 Juta Bisa Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 Juta, Login Aplikasi Berikut

- 17 Mei 2023, 14:00 WIB
Pekerja dengan gaji Rp3 juta bisa ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 juta
Pekerja dengan gaji Rp3 juta bisa ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 juta /pixabay.com/@wonderfulbali-23124233/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang pekerja dengan gaji minimal Rp3 juta bisa ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan maksimal limit Rp25 juta cukup dengan login ke aplikasi berikut ini.

Proses pinjaman online saat ini semakin mudah, cepat dan aman. Untuk menghindari terjadinya jerat pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat, kini lembaga keuangan pemerintah seperti bank dan lembaga pemerintah lainnya memberikan pinjaman online secara legal pada masyarakat.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan program pinjaman online pada pekerja dengan gaji minimal Rp3 juta untuk mengakses layanan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dengan limit Rp500 ribu sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Senangnya, 1.266 Guru Honorer Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah, Daerah Anda Bukan?

Bunga yang ditawarkan juga cukup kompetitif yaitu 1,24 persen setiap bulannya dengan jangka waktu 18 bulan atau 1,5 tahun.

Dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman BPJS Ketenagakerjaan.go.id, proses pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 juta bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.

Untuk masuk ke aplikasi JMO, Anda bisa langsung masuk melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.go.id lalu cari aplikasi JMO. Cara lain yang lebih mudah adalah instal aplikasi JMO melalui Google Play Store di handphone android Anda.

Program pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program hasil kerjasama dengan Bank Raya Indonesia salah satu anak perusahaan milik bank BRI.
Jika Anda tertarik untuk pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 juta, berikut syarat yang wajib dipenuhi.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x