ASIK! Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu, Tanpa Repot Harus Cek NIK KTP efrom.bri.co.id di Link BPUM

- 19 Mei 2023, 06:14 WIB
Pelaku UMKM dapat dana BLT Rp700 ribu
Pelaku UMKM dapat dana BLT Rp700 ribu /pixabay.com/@wonderfulbali-23124233/

BERITASOLORAYA.com – Berikut terdapat informasi penting terkait pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp700 ribu tanpa harus repot cek NIK KTP efrom.bri.co.id di link BPUM, simak artikel selengkapnya.

Saat ini pelaku UMKM bisa dapat dana BLT Rp700 ribu tanpa harus terdaftar di efrom.bri.co.id terlebih dahulu seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Tahun ini cara cek NIK KTP UMKM tidak harus terdaftar sebagai peserta BPUM tahun 2023.

Kenapa syarat mendapat BLT Rp700 ribu tidak perlu terdaftar sebagai peserta BPUM 2023? Karena sumber dana kali ini tidak lagi bersumber pada dana BPUM melainkan pada dana insentif yang diberikan pada pelaku UMKM melalui BLT senilai Rp700 ribu.

Baca Juga: BUKAN BPUM, Ada BLT 700 Ribu untuk UMKM! Buruan Siapin KTP dan KK, yuk Cek Cara Daftarnya di Sini

Dengan adanya kemudahan mendapat dana BLT Rp700 ribu tanpa ahrus terdaftar efrom.bri.co.id dan banpresbpum.id, pemerintah berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas usahanya.

Program pemerintah untuk membantu UMKM yang masih ada sampai saat ini adalah bantuan uang tunai atau BLT untuk tambahan modal usaha. Salah satu program unggulan pemerintah yang bisa mendapat uang tunai Rp700 ribu bagi pelaku UMKM adalah program Kartu Prakerja 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman prakerja.go.id, tahun 2023 program Kartu Prakerja memberikan insentif berupa dana sebesar Rp600 ribu untuk uang saku dan Rp100 ribu untuk uang insentif survei. Total BLT UMKM yang didapat dari program Kartu Prakerja adalah Rp700 ribu.

Pemerintah menilai BLT Rp700 ribu sudah sangat maksimal dan baik bagi pelaku UMKM untuk tambahan modal usaha. Bagi pelaku UMKM yang belum gabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja bisa mulai bergabung dengan membuat akun Kartu Prakerja dan mengikuti seleksi ketika gelombang Kartu Prakerja sudah mulai dibuka.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Tahun 2023 Bisa Diikuti PKH dan BPUM, Besaran yang Diberikan Tetap Sama?

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah