Baca Juga: WASPADA, Ciri-ciri Pengumuman Rekrutmen BUMN Palsu. Jangan Mudah Percaya, Nomor 3 Perhatikan
Proses pengecekan penerima BST dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi pemerintah di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah memasuki laman tersebut, pengguna akan disuguhkan dengan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".
Terdapat beberapa alternatif identitas yang dapat digunakan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau nomor identitas lain yang relevan.
Setelah memilih jenis identitas yang akan digunakan, pengguna harus memasukkan nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT) pada kolom yang tersedia. Selanjutnya, pengguna diminta untuk mengisi nama-nama anggota rumah tangga (ART) yang tinggal dan makan di rumah tangga tersebut.
Baca Juga: 6 Destinasi Wisata Konservasi Penyu di Jawa Timur, Ada di Daerahmu? Cek Lokasi Selengkapnya
Nama-nama tersebut harus sesuai dengan identitas atau KTP yang dimiliki. Kemudian, pengguna perlu memasukkan kode captcha yang muncul di layar, dan akhirnya mengklik tombol "Cari".
Setelah melakukan proses tersebut, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan memberikan informasi apakah identitas yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan BST sebesar Rp500.000 atau tidak. Pastikan untuk memasukkan data dengan benar agar mendapatkan hasil yang akurat.