PNS BERSIAP, Gaji Pokok Akan Mulai Naik Tanggal Berapa? Segini Besaran yang Ditetapkan

- 31 Mei 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi, kenaikan gaji pokok
Ilustrasi, kenaikan gaji pokok /cookie_studio/Freepik

Adanya wacana kenaikan gaji PNS disebut bermula dari Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, dan adanya wacana ini disambut positif oleh Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II DPR RI.

Tentunya hal ini didukung karena kenaikan gaji PNS disebut perlu dilakukan penyesuaian kembali dikarenakan adanya inflasi tinggi dan kenaikan barang pasar.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023, Ada 6 Instansi yang Tidak Membuka Formasi, Benarkah? Intip Selengkapnya di Sini

Adanya kenaikan gaji PNS terakhir kali disebut pada tahun 2019, dan kenaikan gaji PNS terbaru diusulkan oleh Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas.

 

“Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Padahal di satu sisi, harga barang-barang naik, inflasi juga demikian. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian," jelas Guspardi, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI.

Namun, adanya usulan kenaikan gaji PNS ini ternyata masih dikaji secara mendalam dan masih dalam koordinasi bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Mudah-mudahan Menteri Keuangan, yang juga turut hadir dalam Paripurna, memberikan respon positif, apa yang diusulkan Menpan RB terhadap kenaikan gaji ASN tersebut," lanjut Guspardi.

Baca Juga: HOREE, Guru PAI Terima Tunjangan Rp7 Juta dari Kemenag, Ditunggu Sampai Tanggal 9 Juni 2023, ya….  

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x