SELAMAT! 4 Tanda KTP Berikut Masuk Tahap 2 Pencairan BLT PKH, Lihat Daftar DTKS Kemensos, Cek Link Disini

- 5 Juni 2023, 12:14 WIB
4 tanda KTP berikut masuk tahap 2 pencairan BLT PKH
4 tanda KTP berikut masuk tahap 2 pencairan BLT PKH /ANTARA/Prasetia/Fauzani//

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang 4 tanda KTP berikut ini masuk dalam tahap 2 proses pencairan BLT PKH masuk daftar DTKS Kemensos, cek daftar penerima dan cara cek BLT PKH selengkapnya di artikel ini.

Seperti diketahui sebelumnya, syarat utama penerima BLT PKH tahap 2 adalah harus tercatat di DTKS Kemensos. DTKS ini adalah data terpadu Kemensos yang mencatat siapa saja yang berhak mendapat BLT PKH.

Jika nama Anda tidak masuk dalam DTKS Kemensos maka Anda belum bisa mendapat BLT PKH tahap 2 yang saat ini masih dalam proses pencairan di beberapa daerah.

Baca Juga: BLT Dana Desa Bulan Mei 2023 Sudah Cair, Cek Apakah Nama Anda Masuk dalam Kriteria Penerima Rp3,6 Juta

BLT PKH dalam satu tahun dicairkan sebanyak 4 tahap, penerima BLT PKH akan mendapat uang tunai dalam nominal yang berbeda tergantung kategorinya. Berikut jadwal pencairan BLT PKH tahun 2023.

Pencairan tahap pertama bulan Januari-Maret

Pencairan tahan kedua bulan April-Juni

Pencairan tahap ketiga bulan Juli-September

Pencairan tahap keempat bulan Oktober-Desember

Untuk siapa saja kategori keluarga penerima manfaat atau KPM BLT PKH tahap 2 ini dibagi dalam 7 kategori yaitu.

1. Anak usia dini dengan besaran Rp750 ribu untuk setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

2. Untuk lansia sebesar Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp2,4 juta setiap tahun.

3. Untuk anak sekolah SD sebesar Rp225 ribu setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.

4. Untuk ibu hamil atau nifas Rp750 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

5. Penyandang disabilitas Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

6. Untuk anak sekolah SMA sebesar Rp500 ribu setiap tahap atau total Rp2 juta setiap tahun.

7. Untuk anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Gaji PNS, Ternyata Masih dalam Tahap Ini, Simak Selengkapnya..

Jika nama Anda masuk dalam kategori tersebut, dana BLT PKH bisa dicairkan melalui kantor pos terdekat atau bank himbara seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Cara untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT PKH bisa masuk langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan identitas tempat tinggal yang lengkap.

Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar DTKS Kemensos ada 4 tanda KTP Anda masuk dalam daftar penerima BLT PKH tahap 2 diantaranya.

- Identitas penerima bantuan sesuai dengan nama Anda yang menyangkut alamat dan nama lengkap

- Jenis bantuan yang diterima

- Tahapan atau periode penerimaan bantuan

- Status bantuan sudah disalurkan apa belum

Jika belum ada tanda berikut sebaiknya Anda bisa mendaftar ke DTKS Kemensos melalui jalur mandiri selama Anda masuk dalam kategori 7 penerima BLT PKH yang masuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin.

Demikian informasi tentang 4 tanda KTP berikut masuk dalam tahap 2 pencairan BLT PKH cek daftar DTKS Kemensos.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x