SIAP-SIAP, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Gaji PNS, Ternyata Masih dalam Tahap Ini, Simak Selengkapnya..

- 5 Juni 2023, 12:10 WIB
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal kenaikan gaji PNS
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal kenaikan gaji PNS /Kementerian Keuangan/

BERITASOLORAYA.com - Kabar terbaru mengenai kenaikan gaji PNS atau pegawai negeri sipil di Indonesia telah mencuri perhatian banyak orang. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan terbaru mengenai rencana tersebut.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA, dalam sebuah wawancara setelah Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa rencana kenaikan gaji PNS pada tahun ini masih dalam tahap pembahasan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga: SELAMAT, Gaji 13 PNS di Daerah Ini Bukan Cair 5 Juni, tapi Mulai Masuk Rekening Tanggal Segini

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sedang mendiskusikan skema dan besaran kenaikan gaji PNS.

Saat ini, mereka masih perlu mempertimbangkan anggaran yang tersedia dan kebutuhan yang ada sebelum menentukan besaran kenaikan gaji.

Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Usulan ini mempertimbangkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) kepada para PNS.

Anas menjelaskan bahwa saat ini pemberian tukin dilakukan secara merata kepada seluruh PNS, tapi hal ini tidak mendorong perkembangan kinerja mereka.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x