3. Masukkan NISN
4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
5. Klik Cek Penerima PIP
6. Lalu akan muncul informasi yang memperlihatkan SK Nominasi atau SK Pemberian.
Bagi siswa yang namanya masuk dalam pip.kemdikbud.go.id bisa mencairkan dana melalui rekening bank himbara seperti bank BRI, BNI. Untuk jumlah nominal besaran dana BLT PIP 2023 yang diterima siswa berbeda-beda tergantung tingkat pendidikannya. Semakin tinggi tingkat pendidikannya semakin besar dana yang akan diterima.
Berikut besaran nominal yang akan diterima masing-masing siswa sesuai dengan jenjang pendidikan.
Untuk siswa SMA atau sederajat kelas 10 dan kelas 12 mendapat BLT Rp500 ribu, siswa kelas 7 dan kelas 9 mendapat BLT Rp325 ribu dan siswa kelas 8 mendapat BLT Rp750 ribu.
Siswa SD kelas 1 dan kelas 6 mendapat dana BLT Rp250 ribu sedangkan 2 sampai kelas 5 mendapat BLT Rp600 ribu.
Jika siswa sudah mendapat SK nominasi maka wajib untuk aktivasi rekening bank, aktivasi rekening bank harus dilakukan sebelum tanggal 30 Juni 2023. Namun bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima SK pemberian maka proses pencairan tidak perlu dilakukan di bank.
Baca Juga: PANTAS BELUM CAIR, Begini Cara Aktivasi Rekening untuk BLT PIP dengan Cepat! Perhatikan..