SIMAK, Tanya Jawab Kerja Lembur yang Wajib Diketahui para Pekerja. Apa Saja? Cek Selengkapnya

- 10 Juni 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi tanya jawab kerja lembur
Ilustrasi tanya jawab kerja lembur /StartupStockPhotos/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada tanya jawab seputar kerja lembur yang penting untuk Anda pahami secara saksama.

Sejumlah tanya jawab seputar kerja lembur ini bisa Anda simak melalui pemaparan yang ada di dalam pembahasan ini.

Salah satu tanya jawab seputar kerja lembur dalam pembahasan ini merujuk pada penjelasan dalam unggahan Instagram Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Pegawai Non PNS Bus Trans Jateng, Ada 7 Posisi yang Ditawarkan, Berkas Dikumpulkan Sampai…

Berikut ini tanya jawab seputar kerja lembur yang bisa Anda simak dan mungkin juga menjadi pertanyaan untuk Anda:

1. Inisiatif Kerja Lembur

Salah satu tanya jawab seputar kerja lembur yang perlu Anda ketahui tentang inisiatif melakukan kerja lembur dan berkaitan dengan upah.

Apakah dengan inisiatif kerja lembur, maka otomatis berhak atas upah kerja lembur tersebut?

Perlu diketahui bahwa jika pekerja inisiatif kerja lembur maka tidak berhak atas upah kerja lembur tersebut.

Hal itu karena pelaksanaan waktu kerja lembur itu dengan adanya perintah pengusaha serta persetujuan dari pekerja yang bersangkutan tersebut, bisa tertulis dan/atau melewati media digital.

Perlu dipahami bahwa perintah dan persetujuan ini bisa dibuat ke dalam bentuk daftar pekerja yang mau kerja lembur dan diberi tangan oleh pekerja bersangkutan juga pengusaha.

Adapun untuk pengusaha sebaiknya menetapkan secara tegas, siapa saja pekerja yang diwajibkan kerja lembur dan durasi waktu kerja lembur.

2. Kerja Lembur di Hari Libur Nasional

Selanjutnya tanya jawab seputar kerja lembur yang bisa Anda ketahui adalah tentang kerja lembur di hari libur nasional.

Apakah bekerja di hari libur resmi disebut sebagai kerja lembur, meski hari libur resmi tersebut termasuk ke dalam jadwals shift mingguannya?

Perlu diketahui bahwa bekerja di hari libur resmi disebut sebagai kerja lembur, meski merupakan jadwal shift bekerjanya.

Adapun hal tersebut karena hari libur resmi ditetapkan pemerintah yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri setiap tahunnya atau hari yang dilburkan oleh pemerintah.

Baca Juga: SIAP KERJA! 389 PPPK Tenaga Kesehatan di Kota Batam Terima SK Pengangkatan

3. Makanan dan Minuman Pekerja Lembur

Selanjutnya tanya jawab seputar kerja lembur yang penting Anda ketahui adalah tentang makanan dan minuman untuk pekerja lembur yang diganti uang.

Apakah makanan dan minuman bagi pekerja lembur ini bisa diganti menggunakan uang saja?

Maka jawabannya adalah tidak boleh. Perlu dipahami bahwa salah satu kewajiban suatu perusahaan yang memperkerjakan pekerja atau buruh selama waktu kerja lembur adalah memberi makanan dan minuman sekurang-kurangnya adalah 1.400 kalori jika kerja lembur tersebut dilakukan selama 4 jam atau lebih.

Itulah informasi seputar tanya jawab seputar kerja lembur yang bisa Anda ketahui, semoga bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x