SUDAH CAIR! Bantuan Sosial Uang Rp450 Ribu, Berikut Syarat dan Cara Pencairan Bansos BSU

- 15 Juni 2023, 12:52 WIB
Sudah cair bantuan sosial uang BSU Rp450 ribu cek syarat dan cara pengambilan bantuan
Sudah cair bantuan sosial uang BSU Rp450 ribu cek syarat dan cara pengambilan bantuan /pixabay.com/@ekoanug-1315281/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang bantuan sosial uang atau bansos BSU sudah cair bulan Juni 2023. Berikut syarat dan cara pencairan bansos BSU yang mulai cair di beberapa daerah.

Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah dana untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. Kemiskinan dalam hal ini adalah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Maka diberikanlah bansos BSU Rp450 ribu untuk masyarakat miskin.

Bantuan sosial uang atau bansos BSU ini seringkali salah kaprah di kalangan masyarakat, biasanya banyak masyarakat yang belum bisa membedakan bantuan sosial uang dan bantuan subsidi upah meski keduanya jika disingkat menjadi bansos BSU.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Daftar Bansos yang Diberikan Oleh Pemerintah Indonesia, Simak Selengkapnya…

Tapi secara target sasaran kelompok masyarakat penerima bansos jelas berbeda. Bansos bantuan sosial uang menyasar kalangan masyarakat miskin ekstrim dan penyandang disabilitas yang hidup dalam garis kemiskinan.

Sedangkan bantuan subsidi upah atau bansos BSU target sasarannya adalah para buruh, pekerja dan karyawan yang dulu sempat kesulitan dalam pekerjaan ketika terkena pandemi Covid-19.

Salah satu daerah yang sudah mulai mencairkan dana bansos bantuan sosial uang BSU Rp450 ribu adalah Kabupaten Buleleng Bali. Bansos BSU ini dicairkan setiap bulan Rp450 ribu dan diberikan pemerintah selama 8 bulan.

Dana bansos BSU Rp450 ribu ini diambil dari APBD Kabupaten Buleleng untuk membantu mensejahterakan masyarakat miskin ekstrim.

Untuk bulan Juni 2023 ini sebanyak 348 KPM kategori keluarga miskin dan 1.602 KPM kategori miskin disabilitas sudah mendapat bansos BSU Rp450 ribu sejak bulan Mei-Desember 2023.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah