BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah mengimplementasikan beberapa program bansos yang dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu program bansos yang diberikan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini memberikan bantuan uang kepada peserta didik dari keluarga miskin di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat.
Besaran bansos yang diberikan melalui PIP sangat beragam, mulai dari Rp 450 ribu per tahun untuk anak SD, Rp 750 ribu per tahun untuk anak SMP, hingga Rp 1 juta per tahun untuk anak SMA/SMK.
Selain itu, ada juga Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang memberikan bansos dalam membayarkan iuran bagi masyarakat yang tidak mampu.
Pada tahun 2018, jumlah penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS mencapai 92,4 juta penduduk. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk program ini.
Pada tahun 2019, jumlah penerima bantuan iuran (PBI) meningkat menjadi hampir 96,8 juta penduduk atau sekitar 38 persen dari total populasi Indonesia menerima manfaat dari program ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) juga merupakan salah satu program bantuan yang penting. Tujuan program PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anak.