KUR Mikro bank Mandiri diberikan pada debitur dengan limit Rp10 juta sampai maksimal Rp50 juta.
Jangka waktu kredit adalah kredit modal kerja selama maksimal 3 tahun dan jangka waktu kredit investasi maksimal 5 tahun.
Khusus jenis KUR Mikro ini suku bunganya adalah bagi penerima KUR pertama kali suku bunganya adalah 6 persen efektif per tahun.
Penerima KUR ke 2 akan menerima bunga 7 persen efektif per tahun, penerima KUR ke 3 akan menerima bunga 8 persen efektif per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima suku bunga 9 persen efektif per tahun.
3. KUR Kecil
KUR jenis ini bank Mandiri memberikan limit mulai dari Rp50 juta sampai Rp500 juta per debitur dengan jangka waktu kredit modal kerja maksimal 4 tahun dan kredit modal investasi maksimal 5 tahun.
Untuk ketentuan suku bunga KUR Kecil bank Mandiri ketentuan suku bunga sebagai berikut, baru pertama kali menerima KUR mendapat bunga sebesar 6 persen per tahun.
Penerima KUR ke 2 menerima bunga 7 persen per tahun, penerima KUR ke 3 menerima bunga 8 persen per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima bunga 9 persen efektif per tahun.
4. KUR Penempatan TKI
KUR yang diberikan bank Mandiri selanjutnya adalah KUR Penempatan TKI, yang diberikan pada debitur dengan maksimal limit Rp25 juta.