CATAT, Inilah Syarat agar Terdaftar Menjadi DTKS dan Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

- 1 Juli 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi syarat untuk terdaftar di DTKS
Ilustrasi syarat untuk terdaftar di DTKS /Pemkot Tangerang

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menyediakan bantuan sosial kepada keluarga miskin.

Jika Anda ingin mendapatkan manfaat berupa bantuan sosial dari data DTKS ini, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui dan penuhi.

Apa Itu DTKS?

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah? Inilah Cara agar Terdaftar DTKS, Simak Selengkapnya

Sebelum membahas persyaratan, mari pahami terlebih dahulu apa itu DTKS. DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan program pemerintah yang mencakup Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Program ini menyasar 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat untuk Terdaftar di DTKS

Jika Anda ingin menjadi bagian dari program DTKS dan mendapatkan bantuan dari pemerintah, berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah