- Belum atau sudah pernah menerima bansos lainnya dari pemerintah
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
- Bukan PNS, Tentara/Polisi, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar
Setelah mengetahui syarat yang wajib dipenuhi jika ingin lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 58, banyak yang mencari informasi tentang bagaimana cara daftar Kartu Prakerja.
Khusus untuk peserta program Kartu Prakerja gelombang yang sudah pernah ikut seleksi tapi tidak lolos dan nanti akan kembali ikut seleksi di gelombang 58, Anda tidak perlu lagi mengulang proses daftar ulang seperti awal ikut program Kartu Prakerja.
Anda cukup masuk langsung melalui dashboard prakerja.go.id, tidak perlu mengisi data diri dan verifikasi berkas seperti awal ketika mendaftar. Berikut alur daftar Kartu Prakerja.
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Masuk ke akun dengan email terdaftar