HORE! Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58, Pelaku UMKM dapat Uang Rp600 Ribu, Cek Daftar Penerima Disini

- 3 Agustus 2023, 14:14 WIB
Lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 pelaku UMKM dapat uang Rp600 ribu
Lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 pelaku UMKM dapat uang Rp600 ribu /Instagram.com/@prakerja.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang hore lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 58, pelaku UMKM dapat uang tunai Rp600 ribu cek daftar penerima Kartu prakerja di link berikut.

Kabar baik bagi peserta yang sudah berhasil lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 58, pengumuman peserta yang lolos seleksi sudah diumumkan oleh PMO Kartu Prakerja pada tanggal 2 Agustus 2023.

Pengumuman ini disampaikan langsung melalui laman resmi prakerja.go.id dan akun instagram @prakerja.go.id dengan tulisan berikut “Selamat Penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 58”. Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 baik itu masyarakat umum, pekerja atau pelaku UMKM berhak mendapat uang tunai Rp600 ribu.

Baca Juga: BERITA FRESH NIH, Menpan RB Beri Kado PPPK Tenaga Teknis 2022, Pelamar yang Gagal juga Dapat Hadiah?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman prakerja.go.id, uang tunai Rp600 ribu ini adalah insentif program pasca pelatihan yang didapat setelah peserta melaksanakan program pelatihan Kartu Prakerja gelombang 58.

Ketika peserta lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 58 otomatis akan mendapat uang Rp3,5 juta untuk biaya membeli program pelatihan Kartu Prakerja gelombang 58. Selain mendapat uang untuk membeli program pelatihan, peserta juga mendapat insentif Rp600 ribu pasca pelatihan.

Terakhir peserta yang sudah selesai melakukan pelatihan Kartu Prakerja dan selesai mengisi survey pelatihan Kartu Prakerja akan kembali mendapat uang tunai Rp100 ribu. Jadi total dana keseluruhan yang bakal di dapat peserta lolos seleksi Kartu Prakerja adalah Rp4,2 juta.
Banyak peserta yang belum mengetahui bagaimana cara cek penerima Kartu Prakerja gelombang 58 tanpa input NIK KTP, berikut cara yang harus dilakukan:

- Buka link www.prakerja.go.id

- Klik Masuk untuk login ke dashboard

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x