KABAR GEMBIRA! 18,8 Juta KPM dapat Bansos BPNT Rp2,4 Juta Agustus 2023, Segera Login Cekbansos.kemensos.go.id

- 14 Agustus 2023, 08:34 WIB
Kabar gembira 18,8 juta KPM terima dana bansos BPNT Rp2,4 juta Agustus 2023
Kabar gembira 18,8 juta KPM terima dana bansos BPNT Rp2,4 juta Agustus 2023 /pixabay.com/@iqbalstock-12845379//

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang kabar gembira 18,8 juta KPM dapat bansos BPNT Rp2,4 juta bulan Agustus 2023. Segera login link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapat info terbaru proses penyaluran BLT BPNT.

Proses penyaluran bansos BPNT tahap 3 cair Agustus 2023 sampai saat ini masih dilakukan pemerintah dengan melihat target sasaran penerima BLT yang tepat. Bansos BPNT awalnya dikenal dengan bansos sembako karena penerima bansos menerima bantuan dalam bentuk sembako.

Namun saat ini bansos BPNT sudah tidak lagi diberikan dalam bentuk sembako melainkan dalam bentuk uang tunai per bulan Rp200 ribu, biasanya proses penyaluran bansos BPNT dirapel jadi dalam satu tahap penyaluran, penerima bansos akan menerima uang tunai Rp400 ribu.

Baca Juga: GRATIS TINGGAL KLIK, 55 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Terbaru Cocok untuk Postingan di Media Sosial

Dalam waktu 1 tahun atau 3 tahap bansos BPNT, keluarga penerima manfaat atau KPM akan menerima dana bansos BPNT total Rp2,4 juta. Tercatat ada 18,8 juta KPM yang berhak mendapat BLT BPNT berdasar data terpadu Kemensos atau DTKS Kemensos. Bagi KPM yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos tidak bisa mendapat bansos BPNT Rp2,4 juta.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, jadwal pencairan bansos BPNT tahap 3 bulan Agustus 2023 sudah dimulai. Bagi KPM yang belum menerima dana bansos BPNT bisa menunggu sampai tanggal 31 Agustus 2023 untuk pencairan tahap 3 karena prosedur pencairan bansos dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah.

Saat ini masih banyak masyarakat yang bingung siapa saja daftar penerima yang bisa masuk dalam kategori KPM penerima bansos BPNT? Berikut syarat penerima bansos BPNT tahap 3.

1. Peserta yang Terdaftar di DTKS Kemensos

Kategori pertama yang berhak menerima bansos adalah wajib terdaftar pada data terpadu di DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id. Jika Anda belum terdaftar tapi masuk dalam kategori penerima bansos, Anda bisa mendaftar mandiri di cek bansos.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x