SIMAK! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Agustus 2023, Cek Daftar Penerima BLT Rp400 Ribu Tahap 4 Melalui HP

- 27 Juli 2023, 14:22 WIB
Simak jadwal pencairan bansos BPNT Rp 400 ribu tahap 4 bulan Agustus 2023
Simak jadwal pencairan bansos BPNT Rp 400 ribu tahap 4 bulan Agustus 2023 /pexels.com/@robert-lens-114877802//

BERITASOLORAYA.com – Berikut adalah artikel terkait jadwla pencairan bansos BPT bulan Agustus 2023. Cek daftar penerima BLT BPNT tahap 4 melalui handphone di link berikut.
Bansos BPNT atau yang dulu lebih dikenal masyarakat dengan sebutan bansos sembako selalu ditunggu-tunggu kapan waktu pencairannya.

Saat ini proses penyaluran bansos BPNT masuk dalam tahap 4 pada bulan Juli-Agustus 2023. Sebagian masyarakat sudah mendapat bansos BPNT tahap 4 dengan nomial Rp400 ribu, namun sebagian lain masih belum mendapat bansos BPNT tahap 4. Hal ini dikarenakan proses penyaluran bansos dilakukan bertahap di masing-masing daerah.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, bagi keluarga penerima manfaat atau KPM yang belum menerima dana bansos BPNT Rp400 ribu di bulan Juli tidak perlu khawatir karena bansos BPNT masih akan dilanjutkan proses penyalurannya sampai bulan Agustus 2023.

Baca Juga: Catat! Ini Niat Puasa Asyura yang Dilaksanakan saat 10 Muharram, Dapatkan Keutamaan dan Pahala Berlimpah

Lalu kapan kira-kira jadwal bansos BPNT tahap 4 bulan Agustus 2023 mulai cair? Jika merujuk pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2022, pencairan bansos BPNT tahap 4 dilakukan mulai tanggal 20 Agustus 2022. Apakah tahun ini tanggal pencairan akan sama dengan tahun lalu atau tidak belum bisa dipastikan sampai saat ini.

Untuk mengetahui update informasi tentang proses penyaluran dan update tanggal pencairan bansos BPNT tahap 4 bulan Agustus 2023, KPM harus rajin cek informasi melalui handphone dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui link tersebut, KPM akan mengetahui apakah dana bansos Anda sudah masuk apda tahap penyaluran atau belum. Ada beberapa syarat KPM yang berhak mendapat bansos BPNT tahap 4 yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Warga miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x