BERITASOLORAYA.com – Bingung mending beli saham atau punya dana darurat dulu? Langsung saja dapatkan jawabannya dengan simak artikel berikut.
Tampaknya, masyarakat Indonesia mungkin belum sepenuhnya memahami mengapa kita harus memiliki dana darurat atau bahkan belum tahu apa itu dana darurat.
Oleh karena itu, dalam artikel ini akan ada penjelasan dasar-dasar dana darurat dan bagaimana cara mengelolanya.
Salah satu saran untuk menyimpan dana adalah, sebagian dalam bentuk uang tunai di rekening dan sebagian lagi dalam bentuk Reksa Dana Pasar Uang (RDPU).
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa dana darurat adalah simpanan yang disiapkan untuk keadaan darurat, seperti PHK, kecelakaan, sakit, atau bencana lainnya.
Dana ini memberi kita "napas tambahan" ketika kita menghadapi situasi yang sulit. Untuk menghitung dana darurat yang ideal, cari tahu pengeluaran bulanan Anda dan kalikan dengan tiga.
Bedanya dana darurat dengan tabungan biasa adalah, tabungan memungkinkan Anda mengakses uang Anda kapan saja, tetapi dana darurat dirancang untuk situasi darurat yang tidak membuat Anda bahagia.
Dana darurat harus mudah dicairkan dan tidak terlalu volatile. Itulah sebabnya disarankan membagi dana darurat menjadi dua: setengah dalam bentuk uang tunai di rekening dan setengah dalam bentuk RDPU. Apa Itu RDPU?
RDPU adalah singkatan dari Reksa Dana Pasar Uang. RDPU adalah salah satu instrumen pasar uang yang memiliki konsep sederhana.