TikTok Tidak Ditutup, Simak Aturan Baru Terkait Hal Ini, Pengguna Medsos Wajib Tahu Regulasi dari Pemerintah

- 27 September 2023, 16:32 WIB
Logo Tik Tok terpampang di luar kantor pusat perusahaannya di Kota Culver, Negara Bagian California, AS, 15 September 2020
Logo Tik Tok terpampang di luar kantor pusat perusahaannya di Kota Culver, Negara Bagian California, AS, 15 September 2020 /

Aturan terbaru ini dikeluarkan untuk membatasi fungsi media sosial sebagai sarana transaksi seperti e-commerce karena algoritma yang digunakan dinilai bisa merugikan sebagian pihak terutama dalam hal ini adalah UMKM.

Hal utama yang perlu diketahui pelaku usaha terkait dengan aturna baru ini adalah kedepan media sosial hanya bisa digunakan untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa tapi tidak bisa melakukan transaksi penjualan secara langsung.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa mestinya perkembangan tekonologi bis amenciptakan potensi ekonomi baru bukan membunuh ekonomi yang sudah ada. Payung besar regulasi tentang transformasi digital memang harus dibuat secara holistik.

Baca Juga: PROGRES RAKER RUU ASN, PPPK Part Time Segera Rilis, Ini Kabar Bagi Tenaga Honorer Lebih dari 10 Tahun…

“UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital yang saat ini semuanya sedang diupayakan dan dikerjakan oleh pemerintah,”terang Presiden Jokowi.

Senada dengan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, Menkominfo, Budi Arie Setiadi ketika ditemui di sela-sela pembukaan Rakornas dan Munaslub APJII di kota Solo, Selasa 26 September 2023 juga mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Budi, pemerintah tidak menutup TikTok yang saat ini sedang ramai dan banyak digunakan masyarakat hanya saja ada aturan yang perlu diperjelas agar semua pihak merasa tidak ada yang dirugikan.

“Kita tidak menutup TikTok yang kita tutup hanya TikTok Shop nya saja jadi media platform TIikTok tetap bisa jadi ajang kreatifitas para konten kreator. Hanya saja saat ini tidak boleh ada lagi transaksi jual beli melalui e-commerce untuk melindungi UMKM,” pungkasnya.

Itulah informasi tentang TikTok tidak ditutup simak terkait baru terkait hal ini pengguna medsos wajib tahu regulasi ini.***

 

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x