BERITASOLORAYA.com – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Jakarta membuka lowongan tenaga kerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT. Pendaftaran dibuka tanggal 16 hingga 19 November 2023.
Posisi yang dibutuhkan adalah Staff Bidang Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman ojk.go.id, bagi yang ingin mendaftar bisa disimak persyaratannya berikut ini:
Pendidikan:
1. Pendidikan minimal S1 atau setara dalam atau luar negeri Jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, atau Matematika.
2. IPK minimal 3,00 dari skala 4 atau setara untuk lulusan dalam atau luar negeri.
Baca Juga: Apakah Pengajuan KUR BRI Pinjaman Rp50 Juta Bisa Dilakukan Secara Online? Simak Ulasan Lengkapnya
Pengalaman Bekerja:
1. Memiliki pengalaman bekerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
2. Memiliki pengalaman kerja di lembaga jasa keuangan. Terutama yang berpengalaman di bidang audit atau pengawasan akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.