Kementerian PANRB Sebut Ada 5 Poin dalam Turunan UU ASN, Begini Bocorannya…

- 17 November 2023, 13:48 WIB
Menteri PANRB bersama paguyuban PANRB bahas isu strategis turunan UU ASN
Menteri PANRB bersama paguyuban PANRB bahas isu strategis turunan UU ASN /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan instansi yang tergabung dalam paguyuban PANRB guna membahas konkret isu strategis pasca-pengundangan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa UU ASN tersebut memiliki peran penting dalam menciptakan birokrasi berkelas dunia.

“Kita menghasilkan yang substantif dan berdampak lewat UU ASN, kita sekarang langsung bahas yang teknis bareng paguyuban, TIRBN, dan KPRBN agar dapat implementatif,” kata Menteri Anas.

Baca Juga: Terkait UU ASN, Kemenag Bengkulu Sampaikan Hal Ini pada PPPK Saat Orientasi, Apa Poin Pentingnya?

Selain itu, Anas juga menyampaikan lima isu strategis terkait teknis turunan UU ASN yakni penataan tenaga honorer, pengembangan kompetensi, mobilitas talenta, digitalisasi manajemen ASN, dan penataan kelembagaan pengawasan dan sistem merit.

“Ini lima topik strategis yang akan kita bahas teknis dan akan dijelaskan mendalam di aturan turunan peraturan pemerintah (PP). Kita targetkan lebih cepat dari enam bulan setelah pengesahan undang-undang akan selesai,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan soal penataan ASN akan disesuaikan dengan perkembangan ASN, termasuk jabatan yang tumbuh positif dan tumbuh negatif.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x