KABAR GEMBIRA! Kini Tebus Pupuk Subsidi Bisa Pakai KTP, Petani Bisa Cek di Kios Resmi dengan Link Berikut Ini

- 3 Januari 2024, 08:43 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi.
Ilustrasi pupuk bersubsidi. /
 
BERITASOLORAYA.com – Para petani di Indonesia yang ingin menebus pupuk bersubsidi kini tidak harus menggunakan Kartu Tani. Penebusan pupuk bersubsidi kini bisa dengan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Meskipun saat ini bisa menebus pupuk bersubsidi dengan KTP, petani tetap harus terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani atau RDKK secara online. Selain itu, luas lahan yang dimiliki petani maksimal 2 hektare.

Setelah terdaftar dalam RDKK, petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan pemerintah. Petani juga dapat melihat alokasinya melalui link https://pupukbersubsidi.pertanian.go.id/ceksubsidi/search.
 
 
Kementerian Pertanian bersama penyalur pupuk bersubsidi terus melakukan perbaikan tata kelola dan pendistribusian pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi di setiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam data alokasi secara elektronik.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @kementerianpertanian, Rabu 3 Desember 2024, pupuk bersubsidi diperuntukkan 9 komoditas:

1. Padi
 
2. Jagung
 
3. Kedelai
 
4. Cabai
 
5. Bawang Merah
 
6. Bawang Putih
 
7. Kakao
 
8. Kopi
 
9. Tebu Rakyat

 
Sementara itu, pada 2024 pemerintah berencana menambah alokasi pupuk bersubsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan atau ABT tahun 2024.

"Usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut sedang kami proses. Kami akan mengirimkan surat ke Menteri Keuangan setelah mendapat arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu lalu. Tapi, kami pastikan anggaran untuk pupuk bersubsidi akan ditambah," kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dikutip dari laman pertanian.go.id.

Amran menambahkan penambahan pupuk subsidi ini untuk menjaga agar produksi pangan nasional khususnya beras bisa tetap lancar.

Ia berharap dengan penambahan alokasi tersebut dapat meningkatkan produksi beras sehingga target pada 2024 dapat tercapai.
 

Menurut Amran, tantangan kemarau panjang karena fenomena El Nino saat ini cukup berat. Produksi harus digenjot agar petani bisa bersemangat sehingga ketersediaan beras di Indonesia tetap aman.

Amran menambahkan semua aturan yang menghambat petani untuk mendapatkan pupuk subsidi akan dicabut termasuk Permentan Nomor 10 Tahun 2020 tentang pembatasan pupuk bersubsidi.

Ia pun menegaskan jika stok pupuk subsidi pada masa tanam 1 ini aman dan menjamin alokasinya cukup.

Sebagai informasi, tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang diusulkan dalam ABT 2024 diperuntukkan bagi petani dengan kriteria sebagai berikut:

 
1. Petani yang mengolah lahan di kawasan perhutanan sosial.
 
2. Petani yang belum bisa terlayani pupuk bersubsidi karena wilayahnya tidak terhubung sinyal internet.
 
3. Petani yang tanam 2 atau 3 kali dalam 1 tahun.
 
4. Petani yang tidak punya Kartu Tani.
 
5. Penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu.
 
6. Pelayanan pemerintah bagi petani yang menebus pupuk subsidi hanya dengan KTP.
 
Untuk informasi lebih lengkap tentang penebusan pupuk bersudsidi, petani bisa bertanya langsung kepada penyuluh pertanian dan Dinas Pertanian setempat.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x