Anggaran Bansos 2024 Naik! Berikut Aspek Penilaian untuk Jadi Penerima Bansos Prioritas

- 5 Januari 2024, 22:14 WIB
Anggaran Bansos 2024 Naik! Berikut Aspek Penilaian untuk Jadi Penerima Bansos Prioritas
Anggaran Bansos 2024 Naik! Berikut Aspek Penilaian untuk Jadi Penerima Bansos Prioritas /Pexels.com/@robert-lens/

 

BERITASOLORAYA.com – Bantuan sosial menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mengentas kemiskinan. Bahkan anggaran Bansos 2024 akan dinaikkan oleh pemerintah.Walau demikian kenaikan anggaran Bansos 2024 tidak terjadi pada semua jenis Bansos.

Pemberian Bansos 2024 yang mengalami kenaikan adalah dua bantuan sosial reguler yang sudah disiapkan pemerintah kenaikan anggarannya. Kenaikan anggaran Bansos telah masuk dalam pembahasan, rencananya sebesar 98,5 persen.

Anggaran Bansos 2024 nantinya akan dialokasikan untuk perlindungan sosial. Salah satu anggarannya juga akan dialokasikan pada penyaluran PKH dan BPNT. Sehingga total alokasi dana untuk BPNT dan PKH tahun 2024 adalah 12,4 persen dibandingkan tahun 2023.

Baca Juga: SIMAK! Presiden Jokowi Umumkan CPNS dan PPPK 2024, Dibuka 2,3 Juta Formasi…

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi bungko.desa.id pada 5 Januari 2024, anggaran Bansos 2024 yang mengalami kenaikan ini akan bertambah pula jumlah keluarga penerima manfaatnya.

Penerima Prioritas Bansos 2024 untuk prioritas standar penerima bantuan sosial 2024 nantinya adalah keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS, ada beberapa ciri-ciri lain yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menetapkan keluarga penerima manfaat Bansos Prioritas.

Kemensos perlu memperhatikan ciri-ciri ini untuk melakukan verifikasi dan klasifikasi data keluarga penerima manfaat. Sehingga nantinya Bansos 2024 akan tersalurkan kepada yang benar-benar layak menerima bantuan.

Berdasarkan Keputusan Mensos Nomor 146/HUK/2013 terdapat beberapa aspek penilaian sebagai penerima Bansos prioritas di antaranya adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x