KPM Jabar Siap-Siap Terima Bansos 2024, 400.000 Rupiah akan Disalurkan di Bulan Berikut

- 15 Januari 2024, 09:01 WIB
Ilustrasi dana bansos 2024
Ilustrasi dana bansos 2024 /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/

Untuk rincian dana bantuan tahap 1, pada bansos PKH, para KPM yang telah terdaftar melalui Kemensos akan mendapat Rp750.000 per KPM.

Sedangkan bansos BPNT 2024, ditetapkan besarannya ialah RP 400.000 per KPM. Sebagai informasi, penyaluran bantuan sosial atau bansos 2024 ini adalah untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat serta agar memenuhi kebutuhan dan daya beli masyarakat sehari-hari.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, untuk detail rinciannya dapat dilihat sebagai berikut:

Baca Juga: UPDATE, Kestabilan Harga Bahan Pokok di Provinsi Jambi per 15 Januari 2024

Besaran Dana PKH Tahap Pertama

Rincian atau besaran bansos jenis PKH berbeda-beda tergantung kelompok dan komponen jiwa yang tinggal dalam satu keluarga penerima manfaat.

Ada 7 kategori atau kelompok yang berhak menerima baksos PKH yaitu:

  1. Kategori Balita dengan usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  2. Kategori Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  3. Kategori Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  4. Kategori Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  5. Kategori Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  6. Kategori Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  7. Kategori Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Bawaslu Imbau ASN Cermati Berbagai Bentuk Pelanggaran Netralitas dalam Pemilu 2024, Apa Saja Itu?

Besaran Dana BPNT

Untuk besaran dana yang diperoleh melalui baksos BPNT, Kemensos menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 tiap bulan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah