Bawaslu Imbau ASN Cermati Berbagai Bentuk Pelanggaran Netralitas dalam Pemilu 2024, Apa Saja Itu?

- 15 Januari 2024, 07:06 WIB
Ilustrasi Bawaslu membahas soal netralitas PNS di pemilu 2024
Ilustrasi Bawaslu membahas soal netralitas PNS di pemilu 2024 /UMSU

BERITASOLORAYA.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pun semakin ketat dalam melakukan pengawasan yang terkait dengan pelanggaran Pemilu.

Salah satunya bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN yang rentan terjadi pelanggaran karena sebagai abdi negara harus bersikap netral.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan ASN harus jeli dalam berperilaku, terutama saat tahapan kampanye pemilu 2024.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras 10 Kilogram di Lombok Cair, Ini Dia Cara Cek Penerima di Link Cekbansos

Sebab, ia mengamati mayoritas acara kampanye saat ini dibentuk sedemikian rupa untuk tidak terlihat sebagai sebuah kampanye.

Puadi melihat fenomena pelanggaran netralitas ini cukup mengkhawatirkan karena ada yang sengaja maupun tidak sengaja melakukannya.

Ia pun meminta ASN untuk bijak dan jeli dalam berperilaku terutama saat tahapan kampanye berlangsung.

“Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kami temukan adalah menghadiri acara sosialisasi atau kegiatan bakti sosial bakal pasangan calon dari sebuah partai politik,” katanya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman bawaslu.go.id, Minggu 14 Januari 2024.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP Kemdikbud 2024, Bersiap Cek Penyalurannya melalui ATM BRI BNI

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x