Bansos BPNT 2024 Tahap I Kapan Cair? Cek Penerima Bantuan Rp400 Ribu di sini

- 21 Januari 2024, 22:18 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos BPNT
Ilustrasi Pencairan Bansos BPNT /

Sementara, bagi KPM yang tidak memiliki KKS merah putih, pencairan dilakukan secara tunai melalui Kantor Pos dengan jadwal penyaluran 3 bulan sekali.

Berikut syarat penerima BPNT yang berhak menerima bansos pada 2024 ini:

- Warga Negara Indonesia. 

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk. 

- Termasuk dalam kategori keluarga miskin. 

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng). 

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan PNS. 

- Bukan petugas pendamping sosial Program Keluarga Harapan atau PKH. 

- Bukan prajurit TNI. 

- Bukan Anggota Polri. 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah