KPM Wajib Simak Ini: Terungkap Alasan Bansos Beras Dihentikan Sementara!

- 8 Februari 2024, 15:36 WIB
Ilustrasi: bansos beras bagi KPM dihentikan sementara
Ilustrasi: bansos beras bagi KPM dihentikan sementara /Pixabay/minthu

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan bansos atau bantuan sosial sejak Januari untuk tahun 2024. Bantuan beras ini digelontorkan untuk tiap PKH dengan jumlah 10 kilogram.

Bansos beras tersebut disalurkan sejak tahun 2023 dan dibagikan kepada 22.000.000 KPM atau Keluarga Penerima Manfaat. Pemberian bansos kepada KPM ini dilaksanakan setiap bulan.

Meskipun begitu, kini bansos yang diberikan berupa bantuan pangan beras kepada KPM telah dihentikan sementara.

Penghentian penyaluran bansos beras untuk KPM ini dihentikan pada 11-14 Febrruari 2024. Alasan yang dikemukakan pemerintah ialah karena pada masa tersebut merupakan hari terakhir kampanye dan masa tenang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Juga: Dear KPM, Bansos Beras Kini Resmi Distop Sementara, Berikut Alasannya

Kepala Bappenas Arief Prasetyo Adi membantah bahwa penyaluran bansos beras yang sempat ramai beberapa waktu lalu itu terkait dengan kepentingan Pemilu 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bansos beras sebenarnya sudah disalurkan oleh pemerintah sejak 2023 dan dilanjutkan pada tahun ini.

Masih menurut Arief, bantuan sosial berupa beras tersebut dilanjutkan pada 2024 dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga dan supaya masyarakat dari kalangan menengah ke bawah dapat memperoleh beras yang harganya masih tinggi.

Sebagai catatan, sebelum penghentian sementara bansos ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa bansos akan dilanjutkan sampai pada bulan Juni 2024.

Untuk kebijakan penghentian bansos secara sementara ini telah dituliskan melalui surat yang diteken Kepala Bapanas.

"Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, kami sampaikan agar Perum Bulog menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah," demikian isi dalam surat tersebut.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Ini Cara Ajukan KUR BRI 2024 Pinjaman Rp100 Juta Secara Online, Cek Syarat dan Simulasi Cicilan

Tutorial Mendaftar sebagai Penerima Bansos 2024

Untuk Anda yang belum mengetahui cara mendaftar bansos 2024, berikut adalah tahap-tahapnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store

2. Pengguna lalu dapat membuka aplikasi yang berhasil diunduh

3. Pengguna lalu dapat pilih opsi "Buat Akun Baru" dan mulai mengisi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap

4. Pengguna lalu dapat memmasukan alamat email dan kata sandi

5. Jangan lupa unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP

6. Pengguna lalu memilih opsi "Buat Akun Baru"

7. Apabila proses telah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada pengguna

Baca Juga: Data KPM Bansos 2024 di Indramayu, Jawa Barat Tak Sinkron, Bupati Jelaskan Ini Penyebabnya

8. Pengguna dapat membuka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan

9. Bukalah kembali aplikasi "Cek Bansos" yang telah diaktivasi Login menggunakan alamat email dan kata sandi

10. Pengguna dapat pilih opsi "Daftar Usulan" dan Klik opsi "Tambah Usulan" untuk memasukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar 11.

Lalu penguna pilih jenis bantuan dengan pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT.

12. Pengguna lalu mengunggah foto KTP dan foto rumah bagian depan

13. Terakhir, klik "Tambah Usulan"

Pendaftaran untuk menjadi penerima bansos selesai. Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah