ALHAMDULILAH CAIR! Bansos PKH Tahap 1 2024 Siap Masuk Rekening BRI BNI, Cek Daftar Penerima BLT Disini

- 8 Februari 2024, 06:29 WIB
Alhamdulilah cair, bansos PKH tahap 1 2024 siap masuk rekening BRI BNI, cek daftar penerima BLT disini
Alhamdulilah cair, bansos PKH tahap 1 2024 siap masuk rekening BRI BNI, cek daftar penerima BLT disini /Pexels.com/@Robert Lens/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang alhamdulilah cair bansos PKH tahap 1 2024 masuk rekening BRI BNI. Cek daftar penerima BLT PKH disini untuk informasi selengkapnya.

Kabar bahagia bagi keluarga penerima manfaat atau KPM, pasalnya bulan Februari ini pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2024 sudah dimulai. Ada beberapa daerah yang sudah menerima bansos PKH tahap 1 yang memang di jadwalkan cair pada bulan Januari sampai Maret 2024.

Meski demikian, tidak semua daerah serentak langsung mendapat bansos PKH tahap 1 tahun 2024. Hal ini terjadi karena sistem pencairan BLT PKH tahap 1 dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah.

Baca Juga: 7 Universitas Terbaik di Brunei Darussalam, Tertarik Kuliah di NEGARA Bebas Pajak?

Ada daerah yang sudah mulai menerima bansos PKH tahap 1 seperti di Jakarta Utara dan beberapa daerah lainnya, tapi ada juga daerah yang maish menunggu proses pencairan bansos seperti di Bali.

Anda tidak perlu khawatir, karena pasti semua yang masuk dalam daftar DTKS Kemensos akan menerima bansos PKH tahap 1 sesuai jadwal yang diterima.

Sampai saat ini pemerintah masih memberi perhatian serius pada masyarakat miskin dan rentan miskin. Bentuk perhatian tersebut terwujud dalam pemberian bantuan sosial atau bansos PKH.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, PKH adalah program keluarga harapan yang ada di bawah kewenangan Kemensos, tujuan adanya bansos PKH agar masyarakat miskin dan rentan miskin bisa mendapat akses yang lebih baik di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2024 yang mulai cair bulan Februari ini.

1. Anak usia dini dengan besaran Rp750 ribu untuk setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah