Pertemuan yang dilaksanakan pada, Minggu 7 Maret 2021 juga membahas soal penyerahan harta warisan yang hingga kini belum diserahkan oleh Teddy.
Baca Juga: Temui Mahfud MD Bahas Situasi Partai Demokrat, AHY: Kedaulatan Kami Direbut
Baca Juga: Viral Kuda Nil Diduga Diberi Makan Sampah, Baim Wong: Kurang Ajar Bisa Mati Itu
"Putri disebut mengambil (harta warisan) tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi, jadi seorang Teddy sebelum menyerahkan harta ke Putri ada (saksi)," tutur Ferry.
Adapun 12 aset hak Rizky Febian yang dipegang Teddy diantaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, uang penjualan vila, uang penjualan mobil kijang.
Lebih lanjut, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, usaha grosir dan perhiasan emas.***