PR SOLORAYA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan aturan pengetatan perihal operasional rumah makan atau restoran dan kafe.
Pengetatan aturan itu mengenai tidak diperbolehkannya pengelola menggelar acara live music selama bulan suci Ramadhan 2021.
Musisi ternama Indonesia, Cakra Khan, menyoroti perihal aturan dari Gubernur DKI Jakarta itu.
Cakra memprotes larangan tersebut melalui akun media sosial Instagram miliknya, @cakra.khan.
Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM
“Jika memang benar ini yang sudah diputuskan dan tidak bisa diganggu gugat, alangkah baiknya ada solusi juga pak. mungkin di beri bantuan selama diberlakukan nya aturan ini” tulis Cakra Khan dalam unggahan foto di Instagram pribadinya.
Dengan melarang restoran dan kafe untuk meniadakan live music ini akan berdampak pada pendapatan dari para pelaku industri musik.
Cakra pun memberikan saran agar dapat diberikan bantuan untuk para pelaku industri musik yang terdampak selama aturan tersebut diberlakukan.