Rayakan Kelahiran Anak Keduanya, Siti Nurhaliza Justru Kena Denda Akibat Dugaan Melanggar Protokol Kesehatan

- 27 Mei 2021, 18:44 WIB
Merayakan kelahiran anak keduanya, penyanyi asal Malaysia, Siti Nurhaliza justru dikenali denda karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Merayakan kelahiran anak keduanya, penyanyi asal Malaysia, Siti Nurhaliza justru dikenali denda karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan. /Instagram/@ctdk

PR SOLORAYA - Penyanyi asal Malaysia, Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa dikenai denda RM10.000 atau Rp34,5 juta (kurs: Rp3.454).

Denda tersebut dilayangkan kepada keluarga Siti Nurhaliza lantaran melanggar prosedur operasi standar Covid-19 ketika mengadakan acara syukuran bayi mereka yang baru lahir atau disebut juga ‘tahnik’ pada April lalu.

Kemalangan yang menimpa keluarga Siti Nurhaliza ini diketahui sebagaimana dikutip dari PikiranRakyat-SoloRaya.com dari Channel News Asia pada 27 Mei 2021.

Baca Juga: Sule Larang Keras Nathalie Holscher Keluar Rumah Saat Terjadi Gerhana Bulan: Kita Ikuti Tradisi

Tak hanya keluarga Siti Nurhaliza, terdapat orang lain yang juga dikenai denda, yakni Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri dan pengkhotbah sekaligus selebriti Azhar Idrus dan Don Daniyal.

Mereka juga diganjar denda, masing-masing sebesar RM2.000 atau sekitar Rp6,9 juta.

Berita Harian Malaysia mengutip perkataan Kapolres Selangor, menyebutkan pasangan selebriti yang hadir di acara tersebut juga telah didenda.

Baca Juga: Pasca Gencatan Senjata Israel-Palestina, Mantan Brigadir Jenderal Israel: Hamas Layak Jadi Pemenang

Siti Nurhaliza dan suaminya menyelenggarakan acara untuk memberkati bayi mereka yang baru lahir pada 26 April 2021 lalu, di kediaman mereka di Bukit Antarabangsa, Ampang.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x