PR SOLORAYA - Penyanyi kondang Malaysia, Siti Nurhaliza kini tengah menjadi sorotan publik.
Hal itu tak lain karena, Siti Nurhaliza kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes), saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat.
Siti Nurhaliza diketahui menggelar acara keagamaan Tahnik untuk kelahiran anak keduanya, Muhammad Afwa.
Acara keagamaan tersebut turut didatangi oleh sejumla publik figur Malaysia, dan terbagi dalam tiga sesi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Gambar Favoritmu dan Ketahui Kepribadianmu Yang Menakjubkan
Alhasil Siti Nurhaliza langsung dikenai denda oleh pihak polisi setempat.
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Tasikmalaya dalam artikel "Langgar Protokol Kesehatan Saat Upacara Keagamaan, Siti Nurhaliza dan Beberapa Selebriti Diberi Hukuman Denda" Siti didenda 10.000 ringgit, atau sebesar Rp34,5 juta.
Pihak kepolisian Selangor juga masih melakukan investigasi mendalam atas kasus pelanggaran prokes tersebut.
Baca Juga: Tak Mau Dirawat di Rumah Sakit Karena Alasan Biaya, Kondisi Pak Ogah Makin Mengkhawatirkan