Resmi Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Anji Mendapat Ganja dari Situs Amerika Serikat

- 16 Juni 2021, 16:14 WIB
Polisi membeberkan bahwa Anji eks Drive mendapat ganja dari situs Amerika Serikat, statusnya kini resmi menjadi tersangka.
Polisi membeberkan bahwa Anji eks Drive mendapat ganja dari situs Amerika Serikat, statusnya kini resmi menjadi tersangka. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PR SOLORAYA - Pada Jumat, 11 Juni 2021, Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba.

Saat penangkapan, Anji berada di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Eks musisi dan vokalis band Drive tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis ganja berdasarkan keterangan dari polisi.

Saat ini, Anji resmi menjadi tersangka karena penyalahgunaan narkoba. Tes urine Anji pun menunjukkan hasil positif karena memiliki kandungan tetrahydrocannabinol atau THC alias ganja.

Baca Juga: Persiapkan Diri Anda, Berikut Soal Baru yang Akan Ada di Tes CPNS 2021

Melalui rilis pada Rabu, 16 Juni 2021, Satres Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kronologi penangkapan Anji serta bagaimana musisi tersebut mendapatkan narkoba jenis ganja yang menjadi barang bukti.

Menurut keterangan polisi, Anji mendapatkan ganja dari situs daring yang berbasis di Amerika Serikat sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari kanal YouTube Kompas TV.

"Penangkapan tersebut, kita mengambil keterangan menurut yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat," tutur polisi.

Baca Juga: Joe Biden dan Putin Berencana Lakukan Pertemuan, Ini 3 Hal Utama yang Diinginkan Gedung Putih

Polisi mempaparkan tentang bagaimana Anji bisa mendapatkan akses yang menjual barang-barang terlarang itu.

Anji harus memiliki ID untuk bisa memasuki situs tersebut dan membeli ganja. ID tersebut Anji peroleh dari seorang oknum yang saat ini berada di daftar pencarian orang (DPO).

"ID itu didapat dari seseorang yang seseorang yang sekarang sedang DPO. Dialah yang memiliki ID, yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya (ganja)," ujar polisi.

Baca Juga: Sinetron Banyak Disukai, Joko Anwar: Kita Gak Bisa Salahin Penonton, Mereka Gak Punya Pilihan

Polisi kemudian membeberkan kronologi saat Anji bisa mendapat ganja tersebut dari situs di Amerika Serikat.

Oknum yang melakukan pemesanan ganja melalui situs Amerika Serikat tersebut kemudian  menyerahkannya pada Anji.

"Saudara bro, yang mungkin bisa istilahkan seperti itu, yang nanti akan melakukan pemesanan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," tutur polisi.

Saat ini, polisi masih mencari oknum penjual ganja tersebut. Sembari bekerja dengan petugas siber, polisi berencana mengungkap jaringan narkoba yang menjalin hubungan dengan situs-situs luar negeri untuk pembelian berbagai jenis narkotika.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube KompasTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x