“Tidak apa-apa, lapor polisi kan hak warga negara Indonesia dan polisi juga tidak boleh menutup diri untuk tidak menerima laporan,” kata Bambang saat diwawancara langsung oleh tim BeritaSoloRaya.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa laporan itu tentunya akan melalui tahapan yang objektif dari pihak kepolisian.
“Cuman bagaimana nanti pemeriksaan, bagaimana nanti melihat unsur-unsurnya apakah terpenuhi atau tidak. Polisi harus professional, melihat benar secara objektif,” kata Bambang.
Menurut Bambang dari dugaan itu, polisi mempunyai kewenangan untuk menetapkan status tersangka atau tidaknya.
Sementara itu, Bambang belum mengetahui secara pasti kasus apa yang dituduhkan ke clientnya, pihaknya masih mengobservasi lebih dalam atas tuduhan tersebut.
Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Tiara Marleen Dipolisikan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Begini Kronologinya
Di sisi lain, masih dalam kesempatan yang sama dikutip dari tim BeritaSoloRaya, Bambang Saputra turut memberikan tanggapan terkait kasus tabur bunga di jalan tol untuk mengenang almarhumah Vanessa Angel.
Seperti diketahui aksi dari Doddy Sudrajat yang melakukan tabur bunga di jalan tol menuai banyak hujatan dari warganet, pada Minggu, 12 Desember 2021.
“Saya rasa kasusnya itu sama saja, namanya tempat kejadian peristiwa dan orang menabur bunga, sama persis seperti menabur bunga di laut, kemudian jasadnya ditemukan,” kata Bambang.
Bambang menganggap aksi dari Doddy Sudrajat bermaksud baik yaitu untuk mengenang almarhumah Vanessa Angel.