CA Pemain Sinetron ‘Ikatan Cinta’ Jadi Tersangka Prostitusi Online, Begini Kronologinya

- 1 Januari 2022, 10:02 WIB
Salah satu potret Cassandra Angelie di Instagram. Polda Metro Jaya mengungkap alasan dirinya terlibat dalam prostitusi online.
Salah satu potret Cassandra Angelie di Instagram. Polda Metro Jaya mengungkap alasan dirinya terlibat dalam prostitusi online. /instagram.com/@cassangelie

BERITASOLORAYA.com—Polisi mengamankan artis berinisial CA terkait prostitusi online. Artis tersebut diketahui bernama Cassandra Angelie, salah satu aktor di sinetron “Ikatan Cinta”.

Polisi awalnya mendapat laporan atas dugaan praktik prostitusi di Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk untuk meringkus pelaku di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi dikutip BeritaSoloRaya.com

Baca Juga: Greta Irene Masih Ingin Lakukan Ini Jika Laura Anna Masih Hidup

Cassandra Angelie ditangkap di salah satu kamar di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB. Ia digerebek saat sedang berhubungan seksual dengan pria hidung belang di kamar tersebut.

Tidak hanya menangkap Cassandra Angelie, polisi juga meringkus tiga pelaku lainnya yang menjadi muncikari pesinetron Cassandra Angelie.

Tiga tersangka lainnya, yaitu tersangka berinisial KK (24), R (25), dan UA (26). Ketiga tersangka tersebut diketahui sebagai muncikari yang menawarkan Cassandra Angelie pada pria hidung belang.

Baca Juga: Liburan ke Cappadocia, Recap 2021 Atta Halilintar Ungkap Jenis Kelamin Anaknya: Sebentar Lagi Jadi Calon Ayah

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Jumat, 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x