Medina Zein Resmi Laporkan MI ke Pihak Kepolisian karena Postingan di Media Sosial

- 6 Januari 2022, 20:24 WIB
Medina Zein baru saja ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.
Medina Zein baru saja ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. /tangkap layar youtube hitz infotainment

BERITASOLORAYA.com – Perseteruan antara kalangan public figure kembali terjadi. Kali ini kembali memanas perseteruan antara Medina Zein dan seorang wanita yang berinisial MI.

Medina Zein yang merupakan sahabat dari Vanessa Angel, melaporkan MI yang diduga telah melanggar Undang-Undang (UU) ITE.

“Kedatangan kami ke Polda Metro Jaya ini dalam rangka melaporkan saudara MI yang diduga melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang ITE,”kata Jamaludin, kuasa hukum Medina.

Baca Juga: Super Air Jet Jakarta-Solo-Jakarta Resmi Terbang Perdana, Gibran: Bangkitkan Ekonomi Kota Solo

Terkait dengan laporan tersebut, MI akan dijerat dengan pasal-pasal hukum yang berlaku, seperti dilansir Berita Solo Raya.com dari Kanal YouTube @Intens Investigasi pada Rabu, 5 Januari 2022.

“Pasalnya yakni pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 kemudian UU no 19 tahun 2016 tentang ITE juga dan atau pasal 310 dan 311 kitab UU Hukum Pidana,”ujar Jamaludin.

Menurut Jamaludin, konflik yang terjadi antara Medina dengan MI bermula dari postingan di media sosial MI yang dianggap telah mencemarkan nama baik Medina.

Baca Juga: 23 Drama Korea Terpopuler di Kalangan Internasional dari Tahun 2000 hingga sekarang

“Berawal dari postingan di Instagram terlapor, yakni saudara MI sekitar bulan Desember 2021 kemarin, yang menyebut prestasi apa yang telah diraih oleh pelapor, dalam hal ini klien kami, “ucap Jamaludin.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah