Pertemuan yang semula direncanakan akan dilakukan secara langsung pada Selasa, 11 Januari 2022, dirubah menjadi pertemuan secara virtual.
Dalam pertemuan tersebut, Icha mengatakan, dia mampu menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh pihak Kemensos terkait donasi untuk Gala.
Baca Juga: Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Divonis Penjara Hanya Setahun
“Alhamdulillah dari meeting zoom saya dapat jelaskan, setelah itu urusan kami, yang beredar tentang Kemensos menarik rumah Gala itu tidak benar,”kata Icha.
Lebih lanjut, kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa pertemuan tersebut sifatnya hanya untuk mengklarifikasi tentang donasi tersebut.
“Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ, sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos,”kata Ramzy.
“Dan juga Kemensos mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Mba Marissa dalam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala,”lanjutnya.
Menurut Icha, pihak Kemensos juga telah memahami bahwa apa yang dilakukannya bukanlah sebuah kesengajaan dan murni hanya karena tanggungjawab terhadap Gala.
“Peraturan yang dibuat nomor 8 tahun 2021 tentang pengumpulan uang dan barang, maka untuk kegiatan pengumpulan uang dan barang diperlukan ijin lebih dahulu dari pejabat yang berwenang,”tutur Icha.