BERITASOLORAYA.com – Aset Indra Kenz disita Bareskrim Polri mulai terbongkar perlahan – lahan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebagai affiliator.
Seperti yang diketahui sang affiliator, yakni Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong dengan menggunakan aplikasi Binomo.
Baca Juga: Kenali Boram Lebih Jauh, Sosok Youtuber Cilik Korea yang Sukses Beli Rumah Dengan Harga $8 Juta
Oleh sebab itu, para penyidik masih melakukan proses hukum dengan cara melakukan penyitaan terhadao beberapa aset yang dimiliki oleh tersangka, Indra Kenz.
Aset Indra Kenz disita Bareskrim Polri, mulanya yang disita, yakni mobil mewah yang selalu dipamerkan oleh tersangka pada akun media sosialnya.
Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News tidak hanya mobil mewah yang telah disita, tetapi beberapa aset property sudah menjadi incaran Bareskrim Polri untuk disita.
Aset property Indra Kenz yang akan disita, yakni sebidang tanah yang sedang tahap pembangunan, tepatnya berada di Alam Sutera.