BERITASOLORAYA.com – Indra Kenz yang diduga menghilangkan barang bukti sedang menjadi bahan pembicaraan para warganet.
Proses hukum Indra Kenz masih berjalan sampai saat ini. Namun, tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo ini diduga menghilangkan barang bukti.
Para penyidik mengatakan bahwa Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti secara sengaja.
Ketika hendak disita, tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo ini mengatakan bahwa alat komunikasi, seperti komputer dan ponsel telah hilang.
Baca Juga: 276 Tahun Mangkunegaran, 17 Maret 1757 sampai 17 Maret 2022, Ini Sejarah Singkatnya!
Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) menegaskan bahwa alat komunikasi, yakni komputer dan ponsel memang sengaja dihilangkan oleh tersangka.
Pada alat komunikasi tersebut terdapat data berupa riwayat atau jejak komunikasi Indra Kenz dengan pihak afiliasi lainnya termasuk pihak Binomo.
“Mau menyita ponsel yang lama hilang kata tersangka, tidak ada ponsel lainnya. Komputer juga hilang. Padahal kalau ponsel tersebut ada bisa kelacak jejak komunikasi dia dengan mereka,” ungkap Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Lagu Devano Danendra dan Naura Ayu, Sebelum Dikabarkan Putus