Saweran Doni Salmanan Kembali Diterima Penyidik, Kali ini dari Reza Arap

- 28 Maret 2022, 19:44 WIB
 Doni Salmanan
Doni Salmanan //Instagram/dinanfajrina, Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

BERITASOLORAYA.com - Sejumlah uang yang diduga hasil dari pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan kembali diterima oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Uang saweran Doni Salmanan yang berjumlah Rp950 juta, kali ini diterima penyidik dari YouTuber Reza Arap, yang kemudian langsung dijadikan barang bukti.

Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Hutagaol selaku Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia mengatakan telah menerima langsung uang tunai tersebut.

Baca Juga: Nam Joo Hyuk Dirundung Dilema dalam Episode Terbaru “Twenty Five, Twenty One”, Suasana Semakin Memanas

Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi dan Sanusi di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, di Jakarta, pada Senin, 28 Maret 2022.

"Iya baru saja diserahkannya," kata Reinhard seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Reza Arap sendiri diberitakan tidak ikut menghadiri pertemuan untuk penyerahan uang tersebut.

Reinhard mengatakan bahwa sebenarnya uang saweran tersebut berjumlah Rp1 miliar, namun karena disumbangkan Doni Salmanan melalui aplikasi Socialbuzz, maka terkena pajak lima persen.

"Uang Rp950 juta itu karena dari pijakan socialbuzz dipotong lima persen," ujar Reinhard.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x