Ivan Gunawan Serahkan Uang Sekoper Gegara Jadi Brand Ambassador DNA Pro

- 15 April 2022, 15:04 WIB
Ivan Gunawan usai diperiksa Polisi terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Usai diperiksa, Ivan Gunawan kembalian uang yang ia terima.
Ivan Gunawan usai diperiksa Polisi terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Usai diperiksa, Ivan Gunawan kembalian uang yang ia terima. //PMJNews/Yeni

Adapun penyerahan uang sekoper tersebut sebagai bentuk inisiatif dari Ivan Gunawan sendiri.

Walaupun demikian, Ivan Gunawan enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah uang total yang diserahkan kepada Bareskrim Polri. Ivan Gunawan menganggap bahwa penyebutan total uang tersebut dinilai kurang etis.

“Jadi total kontrak uang yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan pada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebutkan, silakan tanya ke penyidik,” ujar Ivan Gunawan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sedang mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Baca Juga: Langkah-langkah Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Resmi dari Kemdikbud Ristek

Sejumlah publik figur juga ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro, seperti Ivan Ivan Gunawan, Ahmad Dhani, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar, dan Lesty Kejora.

Di dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Adapun tersangka tersebut berinisial AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x