Di antara realitas kejahatan yang dapat terungkap yaitu melalui wawancara dengan 24 individu, termasuk reporter, produser dan petugas polisi yang menghadapi kasus "Nth Room".
Perlu diketahui lebih lanjut bahwa "Nth Room" adalah tempat para pelaku menciptakan ruang sendiri di dunia maya dengan jaminan anonimitas, pada ruang inilah para pelaku melakukan kejahatan keji seperti ancaman melalui hacking.
Ancaman pun tidak hanya hacking, ada juga transaksi ilegal menggunakan cryptocurrency, pelecehan berkelompok dan eksploitasi anak di bawah ID anonim, pelaku menciptakan jenis kejahatan baru yang mengerikan sampai tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Dalam kasus kejahatan di dunia maya tersebut dengan sebutan "Nth Room", dikabarkan bahwa para pelaku mengolok-olok otoritas investigasi.
Baca Juga: Netizen Korea Malah Khawatir aespa Tampil Live di Coachella, Takut Lipsync?
Berpikir bahwa mereka tidak akan pernah ditangkap karena menggunakan ID anonim, dan melakukan kejahatan berupa kekerasan seksual cyber terhadap korban di bawah umur.
Lebih lanjut, sutradara Choi Jin Seong yang membuat Cyber Hell: Destroy the Nth Chatroom mengatakan, "Setiap penonton Korea akan tahu sedikit tentang insiden Nth Telegram Chatroom."
"Namun setelah menonton film dokumenter ini, saya pikir kalian akan merasa bahwa realitas dari peristiwa ini yang dilihat publik hanyalah sebagian dari puncak gunung es," sambung sutradara Choi Jin Seong.***