Meninggal karena Covid-19 Masuk Kategori Mati Syahid? Simak Jawaban MUI

- 2 Juli 2021, 13:53 WIB
Petugas berpakaian APD lengkap memikul peti jenazah yang meninggal akibat Covid-19
Petugas berpakaian APD lengkap memikul peti jenazah yang meninggal akibat Covid-19 /Twitter @ridwankamil

PR SOLORAYA - Pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini masih terus terjadi.

Bahkan, angka meninggal akibat virus Covid-19 ini kian hari kian bertambah.

Salah satu negara yang mengalami kenaikan angka pasien meninggal akibat Covid-19 adalah Indonesia.

Baca Juga: Anda Harus Terapkan 7 Tips Jitu Ini Jika Ingin Lolos Tes CPNS 2021, Apa Saja?

Di beberapa daerah di Indonesia bahkan dikabarkan terjadi kenaikan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 yang berlipat-lipat dari sebelumnya.

Banyaknya kasus meninggal dunia akibat wabah Covid-19 ini lantas memunculkan sebuah pertanyaan, apakah orang yang meninggal akibat Covid-19 masuk ke dalam kategori mati syahid?

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel berjudul "Apakah Meninggal Akibat Wabah Covid-19 Termasuk Mati Syahid? Ini Penjelasan MUI". berikut ini penjelasan dari MUI.

Baca Juga: Profil Ki Manteb Sudharsono, Dalang Kondang yang Pernah Dapat Rekor MURI dan Merupakan Lulusan STM

Menurut anggota komisi Fatwa MUI, KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan banyak para ulama yang mengaitkan hal ini dengan thaun.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x