Riasan wajah pengantin dalam pandangan islam, boleh atau tidak?

- 31 Oktober 2021, 21:28 WIB
Aplikasi Pengantin Viral, Rias Pengantin Menggunakan Hijab dan Adat, Tinggal Klik!
Aplikasi Pengantin Viral, Rias Pengantin Menggunakan Hijab dan Adat, Tinggal Klik! /Literasinews
 
BERITASOLORAYA.com - Berihias diri identik dengan wanita, melihat begitu banyak produk makeup baik dari dalam negeri atau luar negeri yang beropini dapat mencantikkan para kaum hawa.
 
Membuat para ahkwat berlomba-lomba dalam berhias diri dengan beragam produk andalan masing-masing 
 
Namun wahai para muslimah, tahukah kalian bahwa islam adalah agama yang menjelaskan semua seluk beluk kehidupan, salah satunya islam memandang fokus pada hal yang disukai oleh kaum ahkwat yaitu berhias diri, Islam mengatur cara tuntunan dalam berhias diri untuk wanita muslim.
 
 
Bagi islam wanita muslim adalah ratu dan para ratu haruslah dijaga dengan sebaik-baiknya, seperti layaknya ratu sebuah kerajaan yang berharga bagi rakyat nya dan dilindungi. Begitulah wanita muslim yang merupakan ratu begitu berharga.
 
Islam menjunjung tinggi kehormatan seorang wanita, sejak di utusnya Baginda Rasulullah ke muka bumi ini derajat wanita naik dengan begitu mulia.
 
Begitu besar perjuangan Rasulullah dalam menaikkan derajat wanita. Akankah di akhir zaman ini kalian para wanita menurunkan derajat kalian sendiri. Nauzubillah Min Dzalik
 
 
Islam mengajarkan kepada kita bagaimana cara berhias diri secara syari dan dibolehkan dalam agama. Islam adalah agama yang sempurna menjelaskan bagiamana berhias tanpa merugikan diri sendiri.
 
Dalam Q.S Al-A'raaf, ayat 31 yang artinya " Hai anak adam, pakailah pakaian mu yang indah setiap (memasuki mesjid). Makan dan minumlah tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
 
Dari ayat di atas dapatlah diketahui dibolehnya berhias bagi kaum adam dan kaum hawa namun ada hukum perbedaan dalam berhias antara kedua kaum tersebut. 
 
 
Sedikit berbalik melihat ke belakang telah ada di zaman Jahiliyah yang para wanita nya telah mengenal yang namanya berhias diri dan dari zaman itulah permulaan dikenal nya tabarruj.
 
Hingga sampai sekarang tabarruj amat perlu dicermati lagi agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan perempuan di masa Jahiliyah terdahulu.
 
Tabarruj menurut imam asy-syaukani adalah seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang seharusnya wajib ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat laki-laki).
 
 
Dalam artikel ini, penulis berpusat pada riasan wajah pengantin. Perlu dicermati seksama bahwa seperti yang dijelaskan di ayat Q.S Al-A'raaf ayat 31 secara terang menjelaskan Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan menampakkan apa yang seharusnya tidak ditampakkan dari padanya melainkan hanya pada suami nya seorang.
 
Dalam kehidupan masyarakat pernikahan yang sekali seumur hidup, merupakan hal yang sakral penuh khidmat dan diharapkan mendapatkan keridhaan dari Allah Swt.
 
Namun bagaimana dari mengharapkan ridha nya jika pesta yang dilangsungkan justru membawa dosa.
 
 
Secara umum telah dikenal bahwa pesta pernikahan ingin dilaksanakan yang memiliki nilai memorable (mudah diingat) namun jangan sampai para ahkwat sekalian melupakan untuk hal yang satu ini yaitu riasan wajah.
 
Mestilah menaruh perhatian lebih pada hal ini dikarenakan banyak riasan yang ada di kalangan masyarakat cenderung berlebih-lebihan. 
 
Cantik! Riasan wajah dari makepnya begitu cantik, saya suka. Ya kalian benar cantik sih cantik namun untuk apa cantik membawa dosa, bukankah lebih baik sederhana membawa pahala.
 
 
Islam tidak melarang sepenuhnya dalam hal behias diri. Justru islam menerangkan cara terbaik dalam berhias diri apalagi untuk wanita yang alan melangsungkan pesta perkawinan.
 
Seperti yang dijelaskan dalam hal yang harus menaruh perhatian lebih dalam hal berhias untuk muslimah adalah pertama, mengenai tabarruj, kedua, berfokus dan menitikberatkan dalam persoalan aurat hendaklah paham yang mana yang termasuk aurat dan yang mana yang bukan. Dan paling utama adalah berhias sesuai yang disunnahkan.
 
Janganlah kita mengikuti hiasan kaum yang sesat. Dalam sebuah hadis menjelaskan bahwa barangsiapa yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka. Naudzubillah Min Dzalik
 
 
Islam membolehkan berhias diri dengan cara islam dan melarang dengan cara zaman jahiliyah, menggunakan produk yang halal dan menjauhi produk yang haram yang akan merugikan.
 
Wahai para muslimah, senantiasalah untuk duduk dalam rumah yang mana lebih baik dalam pengajaan diri mu, wahai wanita yang menjunjung tinggi nilai-nilai syar'i mari sama-sama hidupkan tuntunan dalam melangungkankan pernikahan sesuai ajaran islam. Hilangkanlah ketertatikan mengikuti gaya pernikahan yang bukan cara islam.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x