Berujung Tersangka, Begini Lika-Liku Doni Salmanan Mengumpulkan Pundi-Pundi Kekayaannya

- 10 Maret 2022, 08:01 WIB
Doni Salmanan kini Terancam Pidana 20 Tahun Penjara.
Doni Salmanan kini Terancam Pidana 20 Tahun Penjara. /Instagram @donisalmanan /

BERITASOLORAYA.com - Resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan investasi, Doni Salmanan atau dikenal juga sebagai King Salmanan harus menjalani penahanan.

Pria dengan julikan Crazy Rich Bandung itu langsung ditahan setelah diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Maret 2022.

Diketahui dari berbagai sumber, jauh sebelum dikenal sebagai Crazy Rich, Doni Salmanan punya riwayat kehidupan yang penuh dengan lika-liku.

 Baca Juga: Pemain Manchester United Dikabarkan Marah Setelah Ronaldo Gagal Tampil Melawan Manchester City

Meski saat ini dirinya mendapat julukan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan sebenarnya bukanlah berasal dari keluarga berada. Ia sendiri bahkan hanya menyandang pendidikan dengan ijazah SD.

Doni sendiri, dalam beberapa kesempatan, mengakui bahwa dengan riwayat pendidikannya yang hanya SD; sulit melamar pekerjaan.

Doni Salmanan bekerja serabutan. Karena mengalami kesulitan ekonomi, Doni secara sendirian harus berjuang; survive untuk tetap menjalani hidup.

Dalam beberapa sesi riwayat kehidupannya, termasuk di kanal media milikinya, Doni Salmanan mengungkapkan bahwa ia pernah mencicipi beragam pekerjaan.

 Baca Juga: Mengenal Masakan Daging Kuda, Perhatikan Tips Memilih Dagingnya

Diantaranya menjadi juru parkir, dan kuli bangunan. Ia lakukan semata-mata demi mendapatkan uang untuk makan dan biaya hidup sehari-hari.

Dalam tayangan sebuah kanal YouTube, Doni Salmanan menyatakan dirinya pernah jadi laden yang ngaduk semen. Tukang bawain bata untuk bangunan.

Masa lalu yang sulit King Salmanan tak hanya dari aspek ekonomi. Dirinya mengakui pernah dibully juga.

Salah satunya ia mengaku sempat diledek jangan sombong karena hanya mengendarai motor Supra X. Bully-an termasuk datang dari saudara Doni sendiri.

 Baca Juga: Jokowi Sumringah, Pelabuhan Patimban Subang Mampu Ekspor Ribuan Mobil

Seiring waktu, roda kehidupan Doni berputar. Crazy Rich yang punya hobi main game di handphone ini pun mencoba peruntungan. Doni membuat akun sendiri dalam kanal YouTube. 

Dari bermain YouTube, lantas Doni mencoba trading. Dikatakannya, waktu awal Ia berbekal modal 500 ribu rupiah, bisa mendapatkan uang hingga Rp28 juta.

Dewa keberuntungan berpihak padanya; Doni kemudian tumbuh dan menjelma menjadi milyarder muda. Hingga masuk kedalam jajaran Crazy Rich Indonesia. Termasuk bergaul dalam komunitas selebriti dan kalangan entertainment.

Kekayaan King Salmanan; dengan uang yang diraupnya membuat Doni bisa membeli segala keinginannya. Termasuk yang dulu didambakannya, bahkan pernah menjadi bahan olok-olokan orang lain.

 Baca Juga: Bhre Cakrahutomo Ditetapkan Sebagai Calon Mangkunegoro X, Pegiat Budaya Solo Raya Soroti Hal Ini

King Salmanan mampu membeli sejumlah motor sport. Diantaranya ada Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson, dan Yamaha All New R1M.

Doni juga dengan mudah bisa mengoleksi mobil-mobil sport yang mewah dan super mahal. Misalnya mobil produksi Lamborghini dan BMW. 

Kini, gelimang kekayaannya terancam sirna. Kehidupannya mengarah 180 derajat kebalikannya dari kondisi sekarang. Sangat mungkin akan hilang dalam sekejap.

Doni Salmanan dilaporkan dan menjadi tersangka karena perkara hukum dengan pihak kepolisian. Ancaman hukumnya konon, selain pidana penjara juga potensi penyitaan semua aset-asetnya. Bahkan, bisa hingga dimiskinkan.

 Baca Juga: Lirik Lagu ‘Cinta Bawa Duka Rindu Balas Dendam’ (Jalan Datar), Ramai Digunakan oleh Warga Tik Tok

Kasus hukum Doni berawal dari laporan seseorang berinisial RA; atas dugaan bahwa Doni telah melakukan penipuan berkedok binary option melalui platform Quotex.

Disinyalir, Bayu Manuhutu sebagai pengacara RA yang mengaku korban Quotex, menjelaskan awal mula persoalan hukum yang menjerat Doni.

Katanya, RA tertarik pada aplikasi trading Quotex setelahnya menonton video YouTube Doni Salmanan.

Bayu Sang Pengacara mengatakan bahwa RA terpancing dengan mobil serta motor mewah Doni Salmanan yang diperlihatkannya. Doni mengatakan bahwa semua kendaraannya itu sebagai hasil dari trading di Quotex.

Baca Juga: Lirik Masih Ada Waktu oleh Ebiet G. Ade yang Enak dan Menyentuh Hati

Silau dengan kemewahan yang dimiliki Doni, sebagai hasil dari trading Qoutex, cerita singkatnya bergabunglah RA di sebuah grup VIP Telegram Doni Salmanan.

Menurut Bayu, untuk bisa gabung dalam Grup Telegram VIP Doni Salmanan itu, ada dipersyaratkan minimal deposit. Disamping ada beberapa ketentuan agar bisa join menggunakan link referral Doni Salmanan di platform Quotex.

Doni Salmanan, di Grup Telegram VIP itu bertindak sebagai mentor trading. Setelah bergabung beberapa lamanya, RA tak kunjung menang. Tidak pernah mendapatkan hasil uang dari trading Quotex itu.

Bayu menyampaikan juga jika kliennya RA baru tersadar kena tipu setelah memperoleh penjelasan dari mantan afiliator aplikasi trading.

 Baca Juga: Apa Saja Syarat Guru Untuk Menjadi Kepala Sekolah? Berikut Penjelasannya Lengkapnya

Menurut sumber informasi RA itu menyatakan jika seorang trader kalah, afiliator justru mendapatkan keuntungan.

Afiliator bisa mengeruk keuntungan hingga 70%. Dari sinilah, menurut Bayu, RA baru sadar bahwa sistem di Quotex ternyata hanya menguntungkan pihak Quotex dan afiliatornya.

Merasa dikelabui dan ditipu oleh sistem trading Quotex, akhirnya RA melaporkan Doni ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Laporan RA itu pun segera mendapat respon dari pihak kepolisian; dilakukan penyelidikan.

Sebagaimana kabar terbaru di media massa, lalu kasus Doni yang dilaporkan RA ini naik ke tahap penyidikan sejak Jumat, 4 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Harian Covid 19 Korea Melonjak Hingga 340.000 di Tengah Gelombang Varian Omicron dan Pemilu Presiden

Doni pun menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Maret 2022 hingga ditetapkan sebagai tersangka dan langasung dilakukan penahanan.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Facebook Doni Salmanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah