Tangkal Nasib Sial, Bocah Kembar Berusia 5 Tahun di Thailand Dinikahkan

6 Maret 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi - Tangkal Nasib Sial, Bocah Kembar Berusia 5 Tahun di Thailand Dinikahkan. /Unsplash/Marc A. Sporys

PR SOLORAYA – Anak kembar berusia lima tahun di Thailand akhirnya menikah. Hal tersebut dikarenakan mereka percaya bahwa keduanya adalah kekasih hidup di kehidupan lampau.

Washirawit Bee Moosika dan saudara perempuannya Rinrada Breem mengadakan upacara pernikahan tersebut dirumahnya, tepatnya di Nakhon Si Thammarat, Thailand pada tanggal 4 Maret 2021.

Weerasak dan Rewadee sebagai orang tua mengatakan jika kedua anak tersebut adalah reinkarnasi sepasang kekasih di kehidupan sebelumnya.

Weerasak dan istrinya Rewadee mengundang saudara dan kerabat untuk menyaksikan pernikahan antara putra dan putri mereka.

Baca Juga: Menang Lawan PS Tira Persikabo, Shin Tae Yong: Masih Banyak Kekurangan dalam Timnas

Baca Juga: Meradang AHY Didepak dari Ketum Partai Demokrat, Annisa Pohan: Kongres Bodong Melanggar Hukum

Dengan rasa yang bangga, Ibu dari anak tersebut mengatakan bahwa dirinya merasa beruntung memiliki anak kembar.

“Saya merasa sangat beruntung memiliki anak kembar, tapi saya khawatir ada sesuatu yang mengikuti mereka di kehidupan sebelumnya. Dalam keyakinan kami adalah bahwa mereka harus menikah untuk membersihkan karma itu,” katanya.

Upacara pernikahan tersebut berlangsung dengan penuh warna dan sangat tradisional. Tarian parade dan persembahan mas kawin dibawakan dari kerabat mereka.

Setelah upacara pernikahan usai, orang tua, kerabat, dan tamu mereka mengadakan pesta dansa dengan musik meriah.

Baca Juga: Swiss Open 2021: Vito dan Leo/Daniel Tersingkir di Perempat Final, Wakil Indonesia Habis

Baca Juga: Sebut Peserta KLB Demokrat di Sumut Ilegal, AHY: Mereka Mantan Kader yang Dipecat Secara Tidak Hormat

Weerasak mengatakan bahwa mereka tidak punya pilihan selain menikahkan anak-anak mereka karena kepercayaan itu.

“Jika diantaranya tidak menikah, maka kedua anak kembar itu nantinya salah satu nya akan jatuh sakit di kemudian hari” jelasnya.

Dengan memenuhi kepercayaan mereka, pernikahan ini akan berdampak positif bagi kedua orang tersebut dan juga anak kembar itu.

Kendati demikian, pernikahan anak kembar tersebut tidak sah secara hukum.

Pernikahan tersebut diselenggarakan hanya untuk keperluan seremonial.

"Kami hanya melakukan ini untuk memastikan anak-anak kami aman. Kami tidak ingin mereka sakit," ujarnya.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Daily Mail

Tags

Terkini

Terpopuler