PR SOLORAYA – Kudeta yang dilakukan militer Myanmar kepada pemerintahan dan sejumlah tokoh National League for Democracy (NLD) masih menjadi sorotan.
Meski mendapat tekanan dari negara-negara luar, militer Myanmar tak gentar menguasai negara yang baru menjadi negara demokratis sejak tahun 2010 itu.
Sejak kudeta dilakukan pada 1 Februari 2021 lalu, ratusan masyarakat mulai berani turun kejalan dan menyuarakan ketidaksetujuan mereka.
Namun, militer justru semakin kerasa dan tega menembaki para demonstran yang dinilai melawan.
Baca Juga: Cek Lokasi Pengembangan Wisata Borobudur, Ganjar Jadi Mandor Proyek
Ratusan orang menjadi korban kekejian kudeta militer yang dipimping Min Aung Hlaing itu.
Baru-baru ini, periah Nobel perdamaian 1996 Jose Ramos Horta ikut menyuarakan keprihatinannya atas kudeta di Myanmar.
Hal itu disampaikan Jose dalam diskusi virtual bertajuk Southeast Asian Region Hall on Myanmar pada Kamis, 8 April 2021 ini.
Jose merekomendasikan sanksi penuh bagi militer Myanmar yang telah melakukan kudeta dan menewaskan ratusan orang.
“Berikan sanksi penuh atau menyeluruh kepada junta militer Myanmar dalam hal senjata militer ataupun keuangan,” ujar Jose, seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.
Baca Juga: Ramadhan 2021: Jadwal Sholat, Imsak, dan Buka Puasa Kota Surakarta 18 April 2021
Baca Juga: GeNose Bakal Gratis Bagi Pengguna Bus di Terminal, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi
Mantan presiden Timor Leste itu meminta negara-negara anggota ASEAN serta China mendukung pernyataannya itu.
Jose merasa prihatin dengan nasib peraih Nobel Perdamaian tahun 1991 Aung San Suu Kyi.
“Akui pemerintah terpilih yang memenangkan Pemilu November lalu. Harus ada dialog untuk memulihkan pemerintah terpilih itu serta situasi di Myanmar,” ujarnya melanjutkan.
Berdasarkan data dari kelompok advokasi Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), sebanyak 581 orang, termasuk anak-anak sudah ditembak mati oleh aparat.
Selain itu, polisi juga menangkap 3.500 orang dalam aksi protes tersebut, namun sebanayk 2.750 orang masih ditahan.***